Profesi Keguruan
Tentang
MENJADI GURU
PROFESIONAL
Dosen Pembimbing:
Prof. Dr. H.
Syafrudin Nurdin, M.Pd
Adriantoni,
M.Pd
Oleh:
Rahman Al Hakim
1314080216
JURUSAN TADRIS IPA-FISIKA
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
IMAM BONJOL
PADANG
1437 H/ 2016 M
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat-nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan laporan buku tentang “MENJADI
GURU PROFESIONAL” ini. kemudian shalawat dan salam kita curahkan kepada
nabi muhammmad saw yang telah membawa umatnya dari zaman jahiliyah ke zaman
yang berpendidikan seperti saat sekarang.
Penulis
berharap kepada pembaca, mudah-mudahan laporan buku ini dapat bermanfaat bagi
kita semua terutama bagi penulis sendiri. penulis menyadari bahwa tugas ini
jauh dari kesempurnaan. oleh karena itu,
penulis mohon ma’af ,jika terdapat kesalahan dalam penulisannya.
Padang, 21 April 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
pengantar........................................................................................i
Daftar
Isi..................................................................................................ii
Bab
I
:
Pendahuluan.....................................................................1
A. Latar
Belakang...............................................................1
B. Tujuan
Penulisan ...........................................................3
Bab
II : Pembahasan.....................................................................4
A. Tugas
Guru...................................................................4
B. Peranan
Guru................................................................5
C. Kompetensi
Guru.........................................................8
Bab
III : Penutup...........................................................................12
A. Kesimpulan.................................................................12
B. Saran...........................................................................12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Profesi guru pada saat ini masih banyak dibicarakan
orang, atau masih saja dipertanyakan orang, baik dikalangan pakar pendidikan
maupun diluar pakar pendidikan. Bahkan selama dasawarsa terakhir ini hampir
setiap hari, media massa khususnya media massa cetak baik harian maupun
mingguan memuat berita tentang guru. Ironisnya berita-berita tersebut banyak
yang cendrung melecehkan posisi guru, baik yang sifatnya menyangkut kepentingan
umum sampai kepda hal-hal yang sifatnya pribadi, sedangkan dari pihak guru itu
sendiri nyaris tak mampu membela diri.
Masyarakat/orang
tua murid pun kadang-kadang mencemoohkan dan menuding guru tidak kompeten,
tideak berkualitas dan sebagainya, manakala putra/putrinya tidak bisa
menyelesaikan persoalan yang ia hadapinya sendiri atau memliki kemampuan yang
tidak sesuai dengan keinginannya.
Dari
kalangan bisnis/industrialis pun memprotes para guru karena kualitas para
lulusan dianggap kurang memuaskan bagi kepentingan perusahaannnya. Di mata
murid-murid pun khususnya di sekolah-sekolah di kota-kota pada umumnya cendrung
menghormati gurunya hanya karena ingin mendapat nilai yang baik atau naik
kelas/lulus EBTANAS dengan peringkat tinggi tanpa kerja-keras. Tentu saja
tuduhan dan protes dari berbagai kalangan tersebut akan merongrong wibawa guru,
bahkan cepat atau lambat, pelan tapi pasti akan menurunkan martabat guru.
Akankan demikian nasibmu wahai pahlawan tanpa tanda saja?
Sikap
dan perilaku masyarakat tersebut memang bukan tanpa alasan,karena memang ada
sebagian kecil oknum guru yang melanggar/menyimpang dari kode etiknya. Anehnya
lagi kesalahan sekecil apapun yang diperbuat guru mengundang reaksi yang begitu
hebat. Hal ini dapat dimaklumi karena dengan adanya sikap demikian menunjukkan
bahwa memang guru seyogianya menjadi
panutan bagi masyarakat di sekitarnya.
Lebih
dari sekedar anutan, hal inipun menunjukkan bahwa guru sampai saat ini masih
dianggap eksis, sebab sampai kapanpun posisi/peran guru tidak akan bisa
digantikan sekalipun dengan mesin canggih. Karena tugas guru menyangkut
pembinaan sifat mental manusia yang menyangkut aspek-aspek yang bersifat
manusiawi yang unik dalam arti berbeda satu dengan yang lainnya.
Hanya
saja masalah sekarang, sebatas manakah pengakuan masyarakat terhadap profesi guru,
sebab kenyataannya masyarakat masih tetap mengakui profesi dokter atau hakim
dianggap lebih tinggi dibandingkan dengan profesi guru. Seandainya yang
dijadikan ukuran tinggi rendahnya pengakuan profesional tersebut adalah
keahlian dan tingkat pendidikan yang ditempuhnya, gurupun ada yang
setingkat/sederajat dengan jenis profesi lain bahkan ada yang lebih. Kita akui
bahwa profesi guru paling mudah tercemar dalam arti masih ada saja orang yang
memaksakan diri untuk itu. Hal ini terjadi karena masih adanya pandangan
sebagian masyarakat bahwa siapa pun dapat menjadi guru, asalkan ia
berpengetahuan.
Rendahnya
pengakuan masyarakat terhadap profesi guru disebabkan oleh beberapa faktor
berikut.
1. Adanya
pandangan sebagian masyarakat, bahwa siapapun dapat menjadi guru asalkkan ia
berpengetahuan
2. Kekurangan
guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang
tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru
3. Banyak
guru yang belum menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan
profesinya itu. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalahgunaaan
profesi untuk kepuasan dan kepentingan pribadinya, sehingga wibawa guru semakin
merosot, (Dr. Nana Sudjana, 1988).
Berdasarkan pendapat penulis kemukakan
diatas, akan diajukan pertanyaan sebagai
berikut :
1. Apa
sajakah yang termasuk tugas seorang guru?
2. Apakah peran seorang guru?
3. Apakah
kompetensi seorang guru?
Adapun
permasalahan-permasalahan diatas, akan penulis coba menjawabnya melalui buku
yang ditulis oleh Drs. Moh. Uzer Usman. 2011. Menjadi Guru profesional. Bandung. PT Remaja Rosdakarya. Dengan
buku berwarna coklat tebal buku 154 halaman.
B. Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan buku ini ialah :
1. Sebagai
syarat mata kuliah Profesi Keguruan sebagai pengganti ujian tengah semester
(UTS) oleh Rahman Al Hakim dengan dosen pembimbing Prof. Dr. H. Syafruddin
Nurdin dan Adriantoni, M.Pd
2. Menambah
wawasan dan pengetahuan bagi pembaca khususnya bagi penulis sendiri
3. Mengungkapkan
bagaimana sebenarnya menjadi guru yang profesional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tugas Guru
Guru
memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun diluar dinas, dalam
bentuk pengabdian. Apabila kita kelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru,
yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusian,dan tugas dalam bidang
kemasyarakatan.
Guru
merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus
sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang
diluar bidang kependidikan walaupun kenyataannya masih dilakukan orang diluar
kependidikan. Itulah sebabnya jenis profesi ini paling mudah terkena pencemaran.
Tugas
guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti
meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan
mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti
mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas
guru dalam bidang kemanusian di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai
orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para
siswanya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi
bagi siswa dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak
menarik, maka kegagalan pertama ialah ia tidak akan dapat menanamkan benih
pengajarannya itu kepada para siswanya. Para siswa akan enggan menghadapi guru
yang tidak menarik. Pelajaran tidak dapat diserap sehingga setiap lapisan
masyarakat (homoludens, homopuber, dan homo sapiens) dapat mengerti bila
menghadapi guru.
Masyarakat
menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari
seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini
berati bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia
indonesia seutuhnya berdasarkan pancasila.
Tugas
dan peran guru tidaklah terbatas didalam masyarakat, bahkan guru pada
hakikatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam
menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor
condisio quanon yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun
dalamkehidupanbangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer ini.
Keberadaan
guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang
membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa di tengah-tengah
lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala
perubahan serta pergeseran nilai yang cendrung memberi nuansa kepada kehidupan
yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan
diri.
Semakin
akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan
terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan
kata lain, potret dan wajah diri bangsa dimasa depan tercermin dari potret diri
para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus
dengan citra para guru ditengah-tengah masyarakat.
B. Peran
Guru dalam proses Belajar-Mengajar
Peranan dan kompetensi guru dalam
proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh
Adams dan Decey dalam Basic principles of
student teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas,
pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor,
motivator, dan konselor. Yang akan dikemukakan disini adalah peranan yang
dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut.
a. Guru
Sebagai Demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer,
atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran
yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti
meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilkinya karena hal ini sangat
menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia
sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus.Dengan
cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan
sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelajar dan demonstrator
sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis. Maksudnya
agar apa yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Juga seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam
merumuskan TPK, memahami kurikulum, dan dian sendiri sebagai sumber belajar
terampil dalm memberikan informasi kepada kelas. Sebagai pengajar ia pun harus
membantu perkembangan anak didik untuk dapat
menerima, memahami serta menguasai ilmu pengetahuan. Untuk itu guru hendaknya
mampu memotivasi siswa untuk senantiasa belajar dalam berbagai kesempatan.
Akhirnya seoramng guru akan dapat memainkan peranannya sebagai pengajar
denganbaik bila ia menguasai dan mampu melaksanakan keterampilan-keterampilan
mengajar yang dibahas pada bab selanjutnya.
b. Guru
Sebagai pengelola Kelas
Dalamperannya sebagi pengelola kelas (learning
manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta
merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini
diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan
pendidikan. Pengawasan terhadapbelajar lingkungan itu turut menentukan sejauh
mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang
baik ialah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar
memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuantitas belajar siswa didalam kelas
bergantung pada banyak faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi antara
siswa dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana didalam kelas.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan
menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar
mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan
kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi
yang memungkinan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk
memperoleh hasil yang diharapkan.
c. Guru
Sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan
dan pemahaman yang cukup tentang media penidikan karena media pendidikan
merupakan alat komunikasi untuk lebih
mengefektifkan proses belajar-mengajar. Dengan demikian media pendidikan
merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian
integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang
media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih
danmenggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik. Untuk itu guru perlu
mengalami latihan-latihan praktik secara kontiniu dan sistematis, baik melalui
pre-service maupun melalui inservice training. Memilih dan menggunakan media
pedidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi, dan kemampuan
guru serta minat dan kemampuan siswa.
d. Guru
sebagai Evaluator
Kalau kita perhatikan dunia pendidikan, akan kita
ketahui bahwa setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu
tertentu selama satu periode pendidikan orang selalu mengadakan evaluasi,
artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu
mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak
terdidik maupun oleh pihak pendidik.
Demikian pula dalam satu kali proses belajar-mengajar
guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan
untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau
belum, dan apakah materi yang diajarkan
sudah cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui
kegiatan evaluasi atau penilaian.
C. Peran
Guru Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian,
seorang guru dapat berperan sebagai
berikut.
a.
Pengambilan inisiatif, pengarah, dan
penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta
memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
b.
Wakil masyarakat, yang berarti dalam
lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat.
c.
Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru
bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda berupa
pengetahuan.
d.
Penegak disiplin, guru harus menjaga agar
tercapai suatu disiplin.
e.
Pelaksana administrasi pendidikan,
disamping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya
pendidikan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
f.
Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru.
g.
Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru
berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada
masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.
Dilihat dari segi dirinya sendiri (Self Oriented),
seorang guru harus berperan sebagai berikut.
a.
Petugas sosial, yaitu seorang yang harus
membantu untuk kepentingan masyarakat.
b.
Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa
terus-menerus menuntut ilmu pengetahuan.
c.
Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid
di sekolah dalam pendidikan anaknya.
d.
Pencari teladan, yaitu yang senantiasa
mencarikan rasa aman bagi siswa.
E. Peran
Guru Secara Psikologis
Peran guru secara psikilogis, guru di pandang sebagai
berikut.
a.
Ahli psikologi pendidikan, yaitu petugas
psikologi dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar
prinsip-prinsip psikologi.
b.
Seniman dalam hubugan antar manusia
(artist in human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antar
manusia untuk tujuan tertenrtu, dengan menggunakan teknik tertentu, khususnya
dalam kegiatan pendidikan.
c.
Pembentuk kelompok sebagai jalan atau alat
dalam pendidikan.
d.
Catalytik agent, yaitu orang yang
mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan.
e.
Petugas kesehatan mental yang bertanggung
jawab terhadap pembinaan kesehatan mental khususnya kesehatan mental siswa (Dr.
Moh. Surya, Dr. Rochman Natawdjaja, 1994 : 6-7).
F. Kompetensi
profesionalisme guru
a.
Pengertian
Menurut
kamus umum bahasa indonesia (WJS. Purwadarminta) kompetensi berarti
(kewenangan) kekusaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian
dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan.
Istilah
kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna sebagaimana yang dikemukakan
berikut.
Descriptive
of qualitative natur or teacher behavior appears to be entirely meaningful
(Broke and Stone, 1975). Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari
perilaku guru yang tampak sangat berarti (Charles E. Johnson, 1974).
Kompetensi
merupakan perilaku yang rasional untuk
mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. (Mc. Leod 1989). Keadaan
berwenang atau memenuhi syarat menuntut ketentuan hukum.
Adapun
kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang dalam melaksanakan kewajiban
secara bertanggung jawab dan layak.
b.
Persyaratan Profesi
Mengingat
tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi ini
memerlukan persyaratan khusus antara lain dikemukakan berikut.
1.
Menuntut adanya keterampilan yamng
berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2.
Menekankan pada suatu keahlian dalm bidang
tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3.
Menuntut adanya tingkat pendidikan
keguruan yang memadai.
4.
Adanya kepekaan terhadap dampak
kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakan.
5.
Memungkinkan perkembangan sejalan dengan
dinamika kehidupan (Drs. Moh. Ali, 1985).
Selain
persyaratan tersebut, menurut hemat penulis sebetulnya masih ada persyaratan
yang harus dipenuhi oleh setiap pekerjaan yang tergolong ke dalam suatu profesi antara lain:
1.
Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam
pelaksanaan tugas dan fungsinya.
2.
Memiliki klien/objek layanan yang tetap,
seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya.
3.
Diakui oleh masyarakat karena memang
diperlukan jasanya dimasyarakat.
Atas
dasar persyaratan tersebut, jelaslah jabatan profesional harus ditempuh melalui
jenjang pendidikan yang khusus mempersiapkan jabatan itu. Demikian pun dengan
profesi guru, harus ditempuh melalui jenjang pendidikan.
c.
Jenis-Jenis Kompetensi
1.
Kompetensi pribadi
Kemampuan
pribadi meliputi hal-hal berikut.
a.
Mengembangkan kepribadian
Ø
Bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa.
Ø
Berperan dalam masyarakat sebagai warga
negara yang berjiwa pancasila.
Ø
Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang
dipersyaratkan bagi jabatan guru.
b.
Berinteraksi dan berkomunikasi
Ø
Berinteraksi dengan sejawat untuk
meningkatkan kemampuan profesional.
Ø
Berinteraksi dengan masyarakat untuk
penunaian misi pendidikan.
c.
Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan
Ø
Membimbing siswa yang mengalami kesulitan
belajar.
Ø
Membimbing murid yang berkelainan dan berbakat khusus.
d.
Melaksanakan administrasi sekolah
Ø
Mengenal pengadministarsian kegiatan
sekolah.
Ø
Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah.
e.
Melaksanakan penelitian sederhana untuk
keperluan pengajaran
Ø
Mengkaji konsep dan dasar penelitian
ilmiah.
Ø
Melaksanakan penelitian sederhana.
2.
Kompetensi Profesional
Kemampuan
profesioanal ini meliputi hal-hal berikut.
a.
Menguasai landasan pendidikan
Ø
Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai
tujuan pendidikan nasioanal.
Ø
Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat.
Ø
Mengenal prinsip-prinsip psikologi
pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar-mengajar
b.
Menguasai bahan pengajaran
Ø
Menguasai bahan pengajaran kurikulum
pendidikan dasar dan menengah.
Ø
Menguasai
Ø
bahan pengayaan.
c.
Menyusun program pembelajaran
Ø
Menetapkan tujuan pembelajaran.
Ø
Memilih dan mengembangkan bahan
pembelajaran.
Ø
Memilih dan mengembangkan strategi belajar
mengajar.
Ø
Memilih dan mengmbangkan media pengajaran
yang sesuai.
Ø
Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
d.
Melaksanakan program pengajaran
Ø
Menciptakan iklim belajar mengajar yang
tepat.
Ø
Menngatur ruangan belajar.
Ø
Mengelola interaksi belajar mengajar.
e.
Menilai hasil dan proses belajar mengajar
yang telah dilaksanakan
Ø
Menilai prestasi murid untuk kepentingan
pengajaran.
Ø
Menilai proses belajar mengajar yang telah
dilaksanakan.
Demikian
tentang tugas, peranan dan kompetensi guru yang merupakan landasan dalam
mengabdikan profesinya. Guru yang profesional tidaik hanya mengetahui, tetapi
betul-betul melaksanakan apa apa yang menjadi tugas dan peranannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh
dinas maupun diluar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila kita kelompokkan
terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas
kemanusian,dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Peranan dan kompetensi guru dalam proses
belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams
dan Decey dalam Basic principles of
student teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas,
pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor,
motivator, dan konselor.
Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan
sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
(Mc. Leod 1989). Keadaan berwenang atau memenuhi syarat menuntut ketentuan
hukum.
B. Saran
Dalam penulisan laporan buku ini,
penulis menyadari banyak terdapat kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Maka
dari itu, penulis meminta kritikan dan saran kepada pembaca khususnya dosen
pembimbing yang sifatnya membangun demi kesempurnaan laporan buku ini. Atas
perhatian dan sarannya penulis ucapkan terima kasih.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar